Legal Companion

Press Release: Bupati Sumba Timur Harus Segera Laksanakan Imbauan KLHK RI dan Kemdikbud RI
Statement

Press Release: Bupati Sumba Timur Harus Segera Laksanakan Imbauan KLHK RI dan Kemdikbud RI

February 15, 2020
Kami, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, mendesak Bupati dan Pemerintah Daerah Sumba Timur segera melaksanakan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) berkaitan dengan tindakan PT Muria Sumba Manis (MSM) yang melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat
Pernyataan Sikap: KPK Harus Segera Tangkap Nurhadi Cs
Statement

Pernyataan Sikap: KPK Harus Segera Tangkap Nurhadi Cs

February 15, 2020
Kami, Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan hukum yang tegas, pemanggilan paksa, dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Suap dan/atau Gratifikasi yang dilakukan oleh Nurhadi mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) bersama menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
RUU Terorisme Harus Tetap dalam Kerangka Penegakan Hukum
Statement

RUU Terorisme Harus Tetap dalam Kerangka Penegakan Hukum

December 16, 2017
Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap para pelaku pengeboman, jejaring kelompok-kalompok yang terlibat atau memberi dukungan bagi terjadinya tindak pidana terorisme. Lokataru menegaskan, bahwa berbagai upaya tersebut hendaknya juga bertujuan memperkuat pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan Hak Asasi Manusia, Cara pandang dikotomistik yang mempertentangkan HAM
Ekspose Kasus Penyalahgunaan Pembayaran Dana Pensiun oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Statement

Ekspose Kasus Penyalahgunaan Pembayaran Dana Pensiun oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

June 13, 2017
Kami dari Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, yang juga menjadi Kuasa hukum dan bagi Forum Perjuangan Pensiunan (FPP) BNI, bermaksud menyampaikan sejumlah hal terkait persoalan Penyalahgunaan Keuangan dan Ketenagakerjaan dilingkungan Perusahaan Terbatas Bank Negara Indonesia, untuk selanjutnya disebut ‘BNI’. Bahwa Kami menemukan adanya 5 pola penyalahgunaan keuangan oleh BNI, terutama keuangan
1 4 5 6