Legal Companion
Statement
Siaran Pers: “Aktivis dan Dosen: Korban Kriminalisasi Rektor Universitas Ternama di Manado”
Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, mengecam tindakan sewenang-wenang atau Abues Of Power yang dilakukan oleh seorang Rektor di Universitas Negeri Manado sekaligus istri dari seorang Pejabat Tinggi di Manado dengan cara meng- kriminalisasi seorang Ketua LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) bernama Fredy Jhon Rumengan dan Seorang Dosen di Universitas
Statement
Siaran Pers: “PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Mengabaikan Hak-hak Karyawannya”
Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan BUMN besar yang menguasai mayoritas pasar semen di Indonesia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya. Untuk itu, Lokataru mendesak PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk mematuhi hukum serta beritikad baik segera
Statement
Siaran Pers: Seorang Anak Jadi Korban Brutalitas Polisi Atas Nama Larangan Berkumpul pada Situasi Wabah
Negara melalui lembaga – lembaga terkait wajib segera melakukan investigasi dan serangkaian langkah penegakkan hukum terhadap penyiksaan yang dilakukan oleh oknum 6 (enam) anggota polisi dari Polres Timor Tengah Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara terhadap seorang anak. Anak dengan inisial EF, 17 Tahun, disiksa oleh oknum 6 (enam) anggota polisi dari Polres Timor Tengah
Statement
Pernyataan Sikap: “KPK Harus Segera Sita Aset Nurhadi Cs Atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang”
Lokataru Kantor Hukum dan HAM, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyitaan aset milik Nurhadi Cs dan mengembangkan penyelidikan pada dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang yang kemungkinan besar telah dilakukan. Kami mengapresiasi keberhasilan KPK, terutama kepada Tim Penyidik atas kasus ini, yang melakukan penangkapan kepada Nurhadi, mantan
Statement
Habis Manis Sepah Dibuang: Cerita Nasib Buruk yang Menimpa Roni Wijaya sebagai Whistleblower Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Sementara Indonesia telah membangun kerangka hukum untuk mengakui peran dan kedudukan para saksi kunci dan whistleblower dalam pemberantasan korupsi, pada saat yang sama dan pada hari-hari terakhir ini, risiko terjadinya serangan balasan, ancaman dan teror baik fisik maupun penghukuman yang mereka hadapi tetap tinggi. Sejak didirikan pada tahun 2017, kantor hukum