Investor Briefing | Update on the Case of the Striking Workers of PT. Freeport Indonesia On September 14th, 2021, the Indonesian Supreme Court issued 3 verdicts — No. 1095 K (Demianus Jonasen May v. PT. Freeport Indonesia), No. 1126 K…
Ketentuan penunjukan atau pengangkatan Penjabat Kepala Daerah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022 dan 2023, sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (9), Penjelasan Pasal 201 ayat (9), Pasal 201 ayat (10) dan Pasal 201…
Jakarta, 20 Agustus 2021 Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, menyayangkan buruknya pelayanan dan penanganan medis terhadap pasien Covid-19 atas nama Biner Samosir dan Tiarasi Silalahi di Rumah Sakit Umum Grand Medistra (RS Grandmed) Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasien mengalami intimidasi…
Menggulung Mafia Tanah Pengantar Presiden Jokowi, Menteri Agraria ATR/BPN-RI, Kapolri telah mengeluarkan statemen untuk menggulung Mafia Tanah. Mamang, telah lama Mafia Tanah menjadi aktor utama dari masalah-masalah agraria di Indonesia. Sehingga persoalan seperti konflik, sengketa dan perkara agraria dan pertanahan…
SURAT TERBUKA Kepada Yang Terhormat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. Di, – Tempat Lokataru, Kantor Hukum dan HAM mencatat bahwa KPK kini mengalami kemerosotan dalam melakukan penindakan hukum pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini terbukti…
Lokataru, Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Lokataru”) selaku kuasa hukum dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (“PUK SPL FSPMI”) mendesak PT Smelting (“Perusahaan”) untuk menjamin sepenuhnya hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan…
Lokataru Law and Human Rights Office (“Lokataru”) as the attorney of Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (“PUK SPL FSPMI”) urges PT Smelting to fully guarantee the workers’ rights in conformity with the prevailing labor…
Sejumlah tokoh, yang terdiri dari jurnalis, tokoh agama, aktivis HAM dan pegiat hak atas kesehatan telah secara resmi mengajukan gugatan hukum kepada Pemerintah, DPR dan KPU atas keputusan ketiganya pada tanggal 21 September 2020 yang melanjutkan proses pilkada serentak tahun…
Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, kuasa hukum masyarakat adat di tiga kampung Distrik Tembagapura (Aroanop, Waa Banti, Tsinga) bersama Forum Tsingwarop, menagih tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika, yang belum memulangkan warga pengungsi di Timika yang berasal dari 3 (tiga) kampung…
Pernyataan Sikap Bersama Masyarakat Adat Tsingwarop Menolak Perluasan Lahan Kerja PT Freeport IndonesiaLokataru Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Selaku kuasa hukum, sekaligus dengan ini bersama, Forum Pemilik Hak Sulung yang merupakan perwakilan dari masyarakat 3 (tiga) Kampung Tsingwarop (Tsinga,…