Investor Briefing | Update on the Case of the Striking Workers of PT. Freeport Indonesia On September 14th, 2021, the Indonesian Supreme Court issued 3 verdicts — No. 1095 K (Demianus Jonasen May v. PT. Freeport Indonesia), No. 1126 K…
Sejak pertengahan Maret 2020, Pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) karena semakin cepatnya penularan virus corona di Indonesia, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, banyak kegiatan ekonomi yang mengalami dampak buruk, salah satunya adalah para peternak ayam. Hasil temuan kami, para peternak…
Kantor Hukum Lokataru mempertanyakan profesionalisme Polda Metro Jaya terkait Laporan Polisi (LP) dua tahun lalu (2018). Pihak Lokataru dan kliennya PT X yang saat itu melaporkan mantan general manager PT X, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan, belum…
Hingga Senin (3/2/2020), nota perdamaian antara D, E dan M, tiga rekanan bisnis yang bersengketa terkait utang-piutang, belum juga beres. Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini belum juga mengeluarkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan (SP3), padahal Pelapor (D) dan Terlapor…
5 Oktober 2017Eny diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama / Eselon IIa) sebagai Asisten Deputi Peningkatan Kreativitas Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Eny disodori Map tertutup oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Gatot Dewa Broto) yang isinya adalah…
Banyak kejanggalan dalam kasus tuduhan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dialamatkan pada Mamik Moch Fuadi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya. Kejanggalan-kejanggalan ini ditemukan pihak kantor hukum Lokataru yang mendampingi Mamik. Kejanggalannya mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga…
While a long-term dispute between Freeport and the Indonesian government over control of the PT. Freeport Indonesia (PT.FI) was ended last years; the striking case of 8300 Freeport workers remains unsettled. The striking case of PT. Freeport Indonesia workers is…
Lokataru, Kantor Hukum dan HAM melakukan proses Due Delligence dengan focus pada ketaatan HAM pada sebuah perusahaan tambang emas di Pulau Kecil di Maluku Barat Daya. Proses ini melihat pada sector lingkungan hidup, distribusi produk, ketenagakerjaan dan persoalan kekerasan yang terjadi.