Due Diligence Atas Aktivitas Perusahaan Tambang di Pulau Kecil
Lokataru, Kantor Hukum dan HAM melakukan proses Due Delligence dengan focus pada ketaatan HAM pada sebuah perusahaan tambang emas di Pulau Kecil di Maluku Barat Daya. Proses ini melihat pada sector lingkungan hidup, distribusi produk, ketenagakerjaan dan persoalan kekerasan yang terjadi.